K2 Park Perizinan Pembangunan

perizinan-k2-park-gading-serpong-prioritas-land-indonesiaK2 Park Perizinan Pembangunan |  Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maurin Sitorus, mengungkapkan pemerintah akan segera menyederhanakan perizinan, mulai dari lokasi hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Nanti kami lihat apa yang bisa dihilangkan, supaya lebih komprehensif,” ujar Maurin usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Selasa 12 April 2016.

Maurin mengatakan, penyederhanaan prizinan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden, yang melibatkan pemangku kepentingan terkait program pembangunan satu juta rumah.

 Mulai dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kemudian Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, sampai dengan pemerintah daerah setempat.

“Semua akan disederhanakan. Biaya MBR maksimal mungkin ditiadakan, agar harga untuk MBR bisa terjangkau,” jelas Maurin.
Pepres tersebut pun rencananya akan diterbitkan pada Mei 2016 mendatang, jika tidak ada kendala. Setelah terbit, maka para pemangku kepentingan terkait, termasuk para pengembang proyek tersebut harus mengikuti aturan yang sudah tertuang dalam Perpres itu.

“Tidak akan lama (Perpres diterbitkan),” ucap dia

Paket kebijakan ekonomi yang salah satunya berfokus pada peningkatan investasi di sektor properti disambut baik oleh para pelaku usaha di dunia properti. Disebutkan, pemerintah berkomitmen untuk mengeluarkan kebijakan yang mendorong pembangunan perumahan atau properti secara umum.

Seperti yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi tahap 1, pemerintah melakukan berbagai langkah untuk menggerakkan ekonomi nasional, termasuk industri properti tentunya, yaitu dengan deregulasi, debirokratisasi, penegakan hukum, dan kepastian usaha. Pemerintah sadar, ada banyak hambatan yang selama ini membuat industri nasional tak berkembang pesat atau jalan di tempat, salah satunya karena proses perijinan yang rumit.

Dikeluhkan pengembang sebelumnya, Menteri PUPR Muhammad Basuki Hadimuljono menegaskan, akan memangkas perizinan untuk pembangunan perumahan yang selama ini dikeluhkan pengembang. “Salah satu fokus kami memang memangkas proses perizinan. Kami usahakan satu pintu dan waktunya cepat, agar lebih sederhana dan semua proses berjalan cepat,” kata Basuki, saat bertemu dengan Asosiasi perumahan, REI, APERSI dan ASPERI, di kantornya, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Langkah ini dinilai menjadi angin segar bagi industri properi yang tahun ini tak bisa dipungkiri mengalami penurunan penjualan sebagai dampak dari ekonomi nasional yang melambat. Dihar Dakir, Manajer Humas PT Prioritas Land Indonesia, salah satu developer baru yang tengah berkembang pesat, sangat yakin terobosan yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo ini bermanfaat untuk para pelaku usaha properti.

 K2 Park Perizinan Pembangunan

“Proses perizinan adalah salah satu faktor penting buat para pengembang. Kami sejauh ini sebenarnya tak pernah mengalami kesulitan dalam setiap proses pengajuan perizinan kepada pemerintah daerah tempat proyek kami berada, namun jika pemerintah ingin lebih mempermudah dan mempercepat lagi proses tersebut, maka itu akan lebih bagus,” kata Dihar.

PT Prioritas Land Indonesia (PLI) sendiri saat berita ini diturunkan 15 oktober tahun 2015 lalu,  tengah mempersiapkan penggarapan salah satu proyeknya di kawasan Gading Serpong yaitu apartemen K2 Park. Dan sekarang sudah dimulai pembangunannya. Menurut Dihar, proses perijinan di pemerintah Kabupaten Tangerang sejauh ini tak ada masalah.
“Semua proses tersebut berjalan lancar dan sesuai target waktu yang kami rencanakan. Saat ini kami tengah merevisi dokumen AMDAL yang diminta Komisi Penilai AMDAL Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Diharapkan setelah adanya komitmen pemerintah pusat untuk memangkas proses perijinan, prosesnya bisa berjalan lebih cepat dan lancar,” harap Dihar.

Setelah Surat Rekomendasi AMDAL yang telah disetujui Bupati Tangerang terbit, maka barulah izin untuk mendapatkan IMB bisa diproses. Biasanya setelah rekomendasi AMDAL keluar, IMB akan segera diterbitkan dan pengembang bisa memulai proses pembangunan.
Uniknya, sepanjang proses pembuatan izin tersebut, masalah justru sering datang dari pihak lain yang memanfaatkan isu perizinan untuk menyebarkan kabar-kabar bohong. PLI sendiri, kata Dihar, sempat mengalami hal tersebut untuk proyek mereka di K2 Park.

k2-park-perizinan“Kami sebagai perusahaan properti nasional, selalu taat dengan prosedur. Mengenai pembangunan, pada saatnya pasti akan dilakukan jika semua perizinan sudah rampung yang mana itu membutuhkan waktu dan sudah masuk dalam perhitungan kami sebagai pengembang,” ujar Dihar.

Proyek Superblok K2 Park terletak di lahan seluar 3 hektare di Gading Serpong, Tangerang, Banten dan merupakan mahakarya dari PT Prioritas Land Indonesia. Proyek ini terdiri dari 4 tower apartemen sebanyak 2.500 unit, 1 tower hotel (Harris Hotel), dan 1 tower akan menjadi pusat pendidikan.

Presiden Direktur PT Prioritas Land Indonesia Marcellus Chandra, mengatakan, gedung pertama yang akan dibangun adalah Hotel Harris, hotel bintang empat yang terdiri dari sekitar 200 kamar.

Superblok K2 Park dibangun di lahan seluas 3 hektare dengan dana investasi sebesar Rp 1,5 triliun dan akan menjadi the symphony of living di daerah Gading Serpong.

Nantinya, proyek multi fungsi (mixed use develpment) ini akan menghadirkan sejumlah fasilitas, diantaranya food hall, area commercial, restoran, cafe, dan sejumlah fasilitas penunjang lainnya. Sementara untuk education tower, rencananya akan diisi oleh sejumlah institusi pendidikan, diantaranya adalah sekolah sekretaris, sekolah musik, dan sekolah public relation (PR).

Proyek K2 Park ini merupakan mahakarya kami dan merupakan proyek ke lima setelah vila di Nusa Dua dan di Uluwatu Bali, Apartemen Majestic Point Serpong. Diharapkan pembangunan proyek ini semakin melengkapi kebutuhan hunian mewah yang terintegritas dengan berbagai fasilitas seperti hotel, tempat perbelanjaan, tempat pendidikan, kuliner, dan berbagai fasilitas hiburan lainnya di daerah Gading Serpong,” kata Marcell.

Lokasi : Raya Kelapa Dua, Gading Serpong, Tangerang
Bangunan : 6 Menara (1 Education Centre, 4 Apartment, 1 Hotel)
Lahan : 3 hektar
Fasilitas : Educational complex, Lifestyle Mall, Hotel, 4 Apartment Towers